KOMISI
PEMILIHAN RAYA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI)
BREBES
Sekretariat : JalanYosSudarsoKomplek Islamic Centre No. 36 Brebes ;
email : demastaibrebes@yahoo.co.id __ Hp. 085 878 607 288
TATA TERTIB
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES
PERIODE 2014-2016
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
Pemilihan ini bertujuan
untuk memilih PresidendanwakilPresiden
BadanEksekutifMahasiswa (BEM) STAIB Periode 2014 -2016
BAB II
Azas dan Sifat
Pasal 2
Pemilihan ini
berdasarkan azas langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.
BAB III
Ketetapan Suara
Pasal 3
Setiap mahasiswa STAI memiliki
satu hak suara.
BAB IV
Mekanisme Pemilihan
Pasal4
1.
TahapPendaftaranPartai&Pencalonan
-
CalonPresidendanWakilPresidenHarusdidaftarkanmelaluipartaipengusung
-
Partaiterdaftarapabilamemenuhisyarat-syarattertentu
:
·
Namapartaijelastidakmenggunakanpartaipolitikdi
Indonesia tetapipartaikampus yang di buatolehpenguruspartai
·
Terdiridari
minimal 5 orang penguruspartai (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Tim sukses)
2.
Tahap Pencalonan
-
PendaftaranbakalcalonPresidendanwakilpresidenmelaluipartai
yang mengusung/ mencalonkankeKomisiPemilihan Raya (KPR).
-
Di lakukan secaraseleksiadministrsi, tertulisdanwawancaraolehtimseleksi
-
Calon yang memperoleh nilaibaikdaritimseleksiberhakmelanjutkandalampencalonan
-
Calonakandisaringsesuaidengankriteriahasilseleksi
3.
TahapandanwaktuKampanye
-
CalonPresidendanwakilPresiden
BEM diperbolehkankampanyepadawaktu yang ditentukanoleh KPR
-
Waktukampanyeditetapkankuranglebih
2 minggu yang meliputikampanyeTertulis(selembaranpamplet,
brosur, baner, dll),Lisan(Ruangkelas&tempat
yang disediakan KPR).
-
Apabilakampanyedilakukantidaksesuaidenganwaktu
yang ditentukanmakapencalonandibatalkankarenatelahmelanggartatatertib.
4.
Tahap pemilihan
-
Dilakukan secara votting tertutup
-
Setiap mahasiswa berhak memilih satu nama kandidat
-
Jika dalam pemungutan suara terjadi draw,maka di
ulang kembali.
-
Pasangan calon yang mendapat suara terbanyak secara
langsung menjadi President
danWakil President BEMterpilih.
-
Apabila dalam pemilihan hanya satu calon,secara
otomatis dinyatakan sebagai Presidendanwakilpresiden
BAB V
Syarat Menjadi Presiden dan Wakil PresidenBEM
STAIB
Pasal 5
1.
Bertaqwa kepada Allah SWT
2.
Mahasiswa / Mahasiswi STAIB
3.
Memiliki integritas &loyalitas terhadap STAIB
4.
Berahlaqul karimah
5.
Menyerahkan formulir pendaftran & FC KTM
6.
Menyerhkan
pas photo 4x6 (terbaru&warna) 3 lembar
7.
Membuatsuratpernyataankesediaanmenjadi
president danwakil president BEM STAI Brebes.
8.
Administrasidiserahkandenganstopmapwarnamerah
BAB VI
Pemungutan suara
Pasal 6
1.
Pemungutan suara di lakukan dengan memberikan suara
melalui surat suara yang berisi namapartai,
nomor,foto
dan nama pasangan calon.
2.
Pemberian suara di lakukan dengan mencontreng dalam
kotak gambar dari salah satu pasangan calon.
BAB VII
Batalnya Suara
Pasal 7
Hak suara dinyatakan
batal / tidak sah dengn ketentuan:
1.
Tanda contreng berada di luar kotak gambar salah
satu pasangan calon.
2.
Tanda contreng lebih dari satu.
3.
Menggunakan kertas suara selain yang telah
disediakan panitia
BAB VIII
Formatur
Pasal 8
Tim Formatur adalah
perwakilan yang terdiri dari:
1.
Ketuadanwakil terpilih
2.
Ketua,
Sekretaris&bendaharaBEM Demisioner
3.
1 Orang Perwakilan Dari Masing-Masing Semester
Pasal 9
Ketua Terpilih & anggota tim Formatur menyusun perangkat kepengurusan BEM
STAI Brebes dalam waktu 7 x 24 jam.
BAB IX
Penutup
Pasal 10
Tata tertib ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
|
Di tetapkan di
Padatanggal
|
: Brebes
: 10 Maret 2014
|
|
|
KOMISI
PEMILIHAN RAYA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES
TAHUN 2014
|
|||
|
Ketua KPR
WIDIYANTORO
NIM. 10.01.1738
|
|
Sekretaris
KHOERUL FATIKHIN
NIM. 10.01.1667
|
|
|
|
|
||
PENGUMUMAN
No.02/KPR-BEM/STAI-B/III/2014
Sehubungan dengan habisnya masa periode BEM STAIBrebes,
maka akan dilangsungkannya Pemilihan Raya Presiden & Wapres BEM STAIBrebes
Periode 2014-2016, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1.
Sosialisasi danPendaftaran:
Waktu : Tanggal 14s.d 28 Maret 2014
Tempat : Ruang Puket
Contac Person :
-
Widiyantoro ( 085 229 01 9000 )
-
KhoerulFatikhin (085 713 541 866 )
-
YockySatrio
A. ( 085 727 076 086 )
-
NurHasan ( 085 74 0000 772 )
2.
SeleksiAdministrasiBakalCalonPresiden&Wapres
Waktu :
Tanggal 31 Maret 2014
Tempat : RuangPuket
3.
Seleksi Tertulisdan Interview Calon Presiden & Wapres
Waktu :
Tanggal 2 April 2014
Tempat : Kampus STAI Brebes
4.
PengumumanCapresdanCawapres
Waktu : Tanggal 4 April 2014
Tempat : Kampus STAI
Brebes
5.
MasaKampanye
Waktu : Tanggal 7 s.d 20 April 2014
Tempat : Kampus STAI Brebes
6.
Pelaksanaan Pemilu Raya BEM STAI Brebes
Waktu : Tanggal 22 s.d 27 April 2014
Tempat : Kampus STAI
Brebes
7.
Penghitungan Suara & Pengumuman
Waktu : Tanggal 28 &29 April 2014
Tempat : Kampus STAI
Brebes
8.
Pelantikan President,
Wapresbesertajajaranpengurus&Serahterimajabatan BEM Periode 2012-2014 ke
BEM Periode 2014-2016
Waktu : Tanggal 10 Mei 2014
Tempat : PendopoKab. Brebes
Komisi Pemilihan Raya
(KPR)
BEM STAI Brebes Tahun
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar