Sabtu, 15 Maret 2014

Pengumuman & Tata Tertib



KOMISI PEMILIHAN RAYA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) BREBES
Sekretariat : JalanYosSudarsoKomplek Islamic Centre No. 36 Brebes ;
email : demastaibrebes@yahoo.co.id  __ Hp. 085 878 607 288
 

TATA TERTIB
PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES
PERIODE 2014-2016


BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
Pemilihan ini bertujuan untuk memilih PresidendanwakilPresiden
BadanEksekutifMahasiswa (BEM) STAIB Periode 2014 -2016

BAB II
Azas dan Sifat
Pasal 2
Pemilihan ini berdasarkan azas langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil.

BAB III
Ketetapan Suara
Pasal 3
Setiap mahasiswa STAI memiliki satu hak suara.

BAB IV
Mekanisme Pemilihan
Pasal4
1.      TahapPendaftaranPartai&Pencalonan
-          CalonPresidendanWakilPresidenHarusdidaftarkanmelaluipartaipengusung
-          Partaiterdaftarapabilamemenuhisyarat-syarattertentu :
·         Namapartaijelastidakmenggunakanpartaipolitikdi Indonesia tetapipartaikampus yang di buatolehpenguruspartai
·         Terdiridari minimal 5 orang penguruspartai (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Tim sukses)

2.      Tahap Pencalonan
-          PendaftaranbakalcalonPresidendanwakilpresidenmelaluipartai yang mengusung/ mencalonkankeKomisiPemilihan Raya (KPR).
-          Di lakukan secaraseleksiadministrsi, tertulisdanwawancaraolehtimseleksi
-          Calon yang memperoleh nilaibaikdaritimseleksiberhakmelanjutkandalampencalonan
-          Calonakandisaringsesuaidengankriteriahasilseleksi
3.      TahapandanwaktuKampanye
-          CalonPresidendanwakilPresiden BEM diperbolehkankampanyepadawaktu yang ditentukanoleh KPR
-          Waktukampanyeditetapkankuranglebih 2 minggu yang meliputikampanyeTertulis(selembaranpamplet, brosur, baner, dll),Lisan(Ruangkelas&tempat yang disediakan KPR).
-          Apabilakampanyedilakukantidaksesuaidenganwaktu yang ditentukanmakapencalonandibatalkankarenatelahmelanggartatatertib.
4.      Tahap pemilihan
-          Dilakukan secara votting tertutup
-          Setiap mahasiswa berhak memilih satu nama kandidat
-          Jika dalam pemungutan suara terjadi draw,maka di ulang kembali.
-          Pasangan calon yang mendapat suara terbanyak secara langsung menjadi President danWakil President BEMterpilih.
-          Apabila dalam pemilihan hanya satu calon,secara otomatis dinyatakan sebagai Presidendanwakilpresiden


BAB V
Syarat Menjadi Presiden dan Wakil PresidenBEM STAIB
Pasal 5
1.         Bertaqwa kepada Allah SWT
2.         Mahasiswa / Mahasiswi STAIB
3.         Memiliki integritas &loyalitas terhadap STAIB
4.         Berahlaqul karimah
5.         Menyerahkan formulir pendaftran & FC KTM
6.         Menyerhkan pas photo 4x6 (terbaru&warna) 3 lembar
7.         Membuatsuratpernyataankesediaanmenjadi president danwakil president BEM STAI Brebes.
8.         Administrasidiserahkandenganstopmapwarnamerah


BAB VI
Pemungutan suara
Pasal 6
1.         Pemungutan suara di lakukan dengan memberikan suara melalui surat suara yang berisi namapartai, nomor,foto dan nama pasangan calon.
2.         Pemberian suara di lakukan dengan mencontreng dalam kotak gambar dari salah satu pasangan calon.




BAB VII
Batalnya Suara
Pasal  7
Hak suara dinyatakan batal / tidak sah dengn ketentuan:
1.         Tanda contreng berada di luar kotak gambar salah satu pasangan calon.
2.         Tanda contreng lebih dari satu.
3.         Menggunakan kertas suara selain yang telah disediakan panitia


BAB VIII
Formatur
Pasal 8
Tim Formatur adalah perwakilan yang terdiri dari:
1.      Ketuadanwakil terpilih
2.      Ketua, Sekretaris&bendaharaBEM Demisioner
3.      1 Orang Perwakilan Dari Masing-Masing Semester


Pasal 9
Ketua Terpilih & anggota tim Formatur menyusun perangkat kepengurusan BEM STAI Brebes dalam waktu 7 x 24 jam.

BAB IX
Penutup
Pasal 10
Tata tertib ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Di tetapkan di  
Padatanggal
: Brebes
: 10 Maret 2014

KOMISI PEMILIHAN RAYA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BREBES
TAHUN 2014

Ketua KPR



WIDIYANTORO
NIM. 10.01.1738

Sekretaris



KHOERUL FATIKHIN
NIM. 10.01.1667











 


PENGUMUMAN
No.02/KPR-BEM/STAI-B/III/2014

Sehubungan dengan habisnya masa periode BEM STAIBrebes, maka akan dilangsungkannya Pemilihan Raya Presiden & Wapres BEM STAIBrebes Periode 2014-2016, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1.        Sosialisasi danPendaftaran:
Waktu              : Tanggal 14s.d 28 Maret 2014
Tempat            : Ruang Puket
Contac Person :
-          Widiyantoro                                  ( 085 229 01 9000 )
-          KhoerulFatikhin                            (085 713 541 866 )
-          YockySatrio A.                             ( 085 727 076 086 )
-          NurHasan                          ( 085 74 0000 772 )
2.        SeleksiAdministrasiBakalCalonPresiden&Wapres
Waktu              : Tanggal 31 Maret 2014
Tempat            : RuangPuket
3.        Seleksi Tertulisdan Interview Calon Presiden & Wapres
Waktu             : Tanggal 2 April 2014
Tempat            : Kampus STAI Brebes
4.        PengumumanCapresdanCawapres
Waktu              : Tanggal 4 April 2014
Tempat            : Kampus STAI Brebes
5.        MasaKampanye
Waktu              : Tanggal 7 s.d 20 April 2014
Tempat            : Kampus STAI Brebes
6.        Pelaksanaan Pemilu Raya BEM STAI Brebes
Waktu              : Tanggal 22 s.d 27 April 2014
Tempat            : Kampus STAI Brebes
7.        Penghitungan Suara & Pengumuman
Waktu              : Tanggal 28 &29 April 2014
Tempat            : Kampus STAI Brebes
8.        Pelantikan President, Wapresbesertajajaranpengurus&Serahterimajabatan BEM Periode 2012-2014 ke BEM Periode 2014-2016
Waktu              : Tanggal 10 Mei 2014
Tempat            : PendopoKab. Brebes



Komisi Pemilihan Raya (KPR)
BEM STAI Brebes Tahun 2014



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar